jabarekspres.com, CIMAHI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Cimahi ingin segera melakukan pembahasan terkait rancangan perda pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS. Terlebih, virus tersebut sangat mematikan ditambah, penyebaran virus itu sangat cepat.
Ketua Bapemperda Edi Kanedi mengatakan, pihaknya khawatir di Cimahi ini banyak masyarakat yang terjangkit virus tersebut.
”Di Cimahi, untuk penderita HIV ada 290. Sedangkan penderita AIDS 207 orang. Ini jelas sangat mengkhawatirkan, oleh karena itu kami mendesak agar pembahasan Perda ini segera diselesaikan,” ungkap Edi kemarin (28/4).
Menurut dia, dari hasil ini belum seluruhnya, sebab di masyarakat masih ada yang tidak terdeteksi. ”Kemungkinan mereka takut atau malu untuk memeriksakan kesehatannya ke rumah sakit. Padahal itu penting,” ucapnya.
Penyebaran virus mematikan ini, kata dia, ada beberapa faktor yang harus dihindari oleh masyarakat, seperti, perilaku seks bebas dan gaya hidup yang mengarah ke tradisi luar negeri. Yang palih parahnya lagi, tambah dia, adalah kaum gay yang menularkan gaya hidupnya ke masyarakat Indonesia khususnya. ”Ini jelas sudah menyimpang dari norma agama,” terangnya.
Kerena ini merupakan wabah yang menakutkan, pihak DPRD Cimahi tergugah untuk segera mencegah dan menanggulangi virus tersebut agar tidak dengan mudah menyebar di masyarakat. ”Kalau tidak dicegah dari sekarang, mau kapan lagi,” ucapnya.
Dalam hal ini, DPRD Cimahi akan terus mendorong dan membantu Pemerintah Daerah melalui dinas terkait untuk sama-sama berperan aktif dalam mencegah maupun menanggulangi virus mematikan ini.
”Kami harap, Perda pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS ini segera dijadikan satu aturan yang harus secepatnya direalisasikan,” pungkasnya. (zis/fik)