jabarekspres.com, BANDUNG – Untuk meningkatkan peran perempuan ditengah masyarakat, pemerintah disetiap kabupaten/kota harus memiliki program untuk kaum perempuan dalam bentuk pemberdayaan.
Anggota DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengatakan, agar perempuan aktif di tengah masyarakat perlu adanya aktivitas yang berhubungan dengan peningkatan keluarga seperti peningkatan peran Pos Pelayanan Terpadu (Pos Yandu)
“Pos Yandu ini berada ditengah warga, mulai ditingkat RT dan RW untuk itu peningkatan dalam aktivitasnya harus ditingkatkan,”jelas Ledia ketika ditemui dalam acara reses di Ujung Berung kota Bandung belum lama ini.
Dirinya menilai, peningkatan Posyandu bisa dilakukan untuk berbagai hal seperti pelatihan ketrampilan untuk ibu-ibu ditingkat RT/RW.
Selain itu, pemberian pengetahuan tentang pembinaan keluarga untuk mendidik anak-anak biasa juga dilakukan dengan sentuhan keagamaan. Sehingga peran Posyadu bisa meningkatkan kualitas anak-anak Indonesia.
“Posyandu memiliki arti penting untuk berbagai informasi dan sosialisasi terhadap program-program pemerintah mengenai pelayanan kesehatan, pendidikan, atau lainnya,”kata Ledia.
Untuk itu sebagai wujud peningkatan Kapasitas keberadaan Posyandu dalam kesempatan itu dirinya memberikan sumbangan 3 timbangan Inovatif kepada Posyandu yang berada di Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung.
Menyikapi peran perempuan dalam setiap peringatan hari Kartini dirinya memaparkan, Fitrah penciptaan laki-laki dan perempuan sebetulnya memiliki perbedaan.Tetapi, dihadapan Allah semua manusia memiliki kedudukan dan hak yang sama.
Menurutnya, Perbedaan penciptaan ini, memiliki peran berbeda dalam tanggung jawab dan aturan. Sehingga ketika masing-masing melaksanakan perannya maka keduanya memiliki balasan yang sama.
“Jadi dalam konteks peranan wanita masa kini perempuan dapat menjalankan peran sebagai pribadi, Istri, dan ibu ataupun anggota masyarakat sebagaima lelaki memerankan peran mereka juga,”kata Ledia.
Perempuan dapat juga memiliki peranya seperti yang dilakukan kaum pria, asalkan tidak meninggalkan kodratnya sebagai wanita seperti persamaan hak dalam memperoleh pendidikan tinggi, akses pelayanan kesehatan, hak keluarga. Bahkan mendapatkan perlindungan dari negara.