jabarekspres.com, TASIKMALAYA – Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Komisariat Wilayah III melakukan kerja sama internal antara Kota Banjar, Kota Tasikmalaya dan Kota Bandung. Penandatanganan kerja sama untuk kemajuan tiga pemerintahan kota itu dilaksananakan di Hotel Santika Tasikmalaya kemarin (18/4).
Ketua Apeksi Komisariat Wilayah III –yang juga Wali Kota Bandung— Ridwan Kamil, Wali Kota Tasikmalaya H Budi Budiman dan Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih menandatangani kesepakatan kerja sama dalam berbagai bidang.
Ridwan Kamil mengatakan pada dasarnya kemajuan daerah tidak bisa berjalan sendiri melainkan harus terjalin kebersamaan dengan daerah lain.
”Maka dari itu, Apeksi didasari kekompakan untuk terus membangun daerah,” ujarnya.
Menurut Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, ada banyak program terbaik yang bisa di-sharing-kan Kota Bandung dengan Tasikmalaya dan Kota Banjar. Jadi Tasik bisa belajar ke Bandung dan Banjar. Bandung bisa belajar ke Banjar dan Tasik.
”Sehingga ketiga daerah ini bisa saling melengkapi satu sama lain. Sebab, setiap daerah pasti memiliki kelebihan dan kekurangan,” terangnya.
Emil mencontohkan, software E-Budgeting. Sistem tersebut memastikan tidak adanya anggaran yang tersembunyi atau tidak jelas dan tak sesuai dengan visi misi kepala daerah. Kalau masih manual, kata dia, bisa ada program dengan nama-nama yang tersembunyi atau tidak jelas. Alhasil dengan program ini bisa diketahui semua jenis program yang dianggarkan, jadi kalau ada program yang dinilai tidak perlu langsu dicoret. ”Kami (Pemerintah Kota Bandung, Red) dalam satu tahun berhasil mencoret anggaran sebesar Rp 1 triliun,” paparnya.
Kota Bandung juga sudah berhasil membebaskan perizinan bagi usaha dengan modal di bawah Rp 500 juta dengan catatan hanya wajib melakukan registrasi dan pemberitahuan saja. ”Pasca enam bulan dihilangkan perizinan bagi usaha kecil, dampak baik terjadi sebanyak 30.000 pengusaha baru tumbuh di Kota Bandung,” terangnya. Selain itu, untuk pembangunan infrastruktur juga di Kota Bandung bisa dilakukan swasta dalam penganggarannya. Setelah infrastruktur selesai, baru pemerintah melakukan cicil kepada pihak swasta.