Tarif Dinasti Atty-Itoc Rp 20 M

Kasus suap tersebut terbong­kar setelah penyidik KPK, mela­kukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pasangan suami istri tersebut. Dari tangan keduanya, penyidik menga­mankan barang bukti berupa uang suap senilai Rp 500 juta atas proyek Pasar Atas Baru Cimahi tahap II Tahun 2017 dengan nilai sebesar Rp 57 miliar. (dn/bbs/rie)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan