jabarekspres.com, CIMAHI – Doni Ramdhan, seorang guru honorer di salah satu SMP di Kota Cimahi mengaku kecewa dan merasa di anak tirikan oleh Pemerintah. Dia mengaku, sebagai guru honorer, dirinya merasa ada kesenjangan sosial dibanding dengan para pekerja lain. Padahal lanjutnya, tanggung jawab para onorer bisa melebihi dari pekerja lain.
Dia mengungkapkan, dirinya sudah mengajar selama lebih dari 3 Tahun, namun hingga saat ini pihak sekolah dimana dia mengajar belum juga mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. ”Kalau untuk diperhatikan kesejahteraannya, saya rasa itu masih jauh, ya minimal asuransi perlindungan kecelakaan kami saja dulu yang diperhatikan. Guru honorer itu tugas yang sangat mulia, kerjanya tidak main-main, tapi kesejahteraannya masih dimain-mainkan,” sindir Doni, kemarin.
Meski tingkat risiko kecelakaan pada guru honorer tidak sebesar buruh pabrik atau pekerja lainnya, namun tetap risiko kecelakaan pada setiap pekerja pasti ada. Berbeda dengan para pekerja lain, hampir seluruh guru honorer di Kota Cimahi belum tercatat kepesertaanya di BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Cimahi (Kacab BPJS Ketenagakerjaan), Ferry Azhari membenarkan hal itu. Menurutnya walau dengan risiko kecelakaan kerja pada guru honorer relatif sedikit, tetapi tetap mereka berhak untuk mendapatkan suatu perlindungan. Sebab resiko kecelakaan tersebut dapat saja terjadi ketika dalam perjalanan menuju tempatnya bekerja. ”Kecelakaan kerja itu kan nggak terjadi hanya ditempat mereka bekerja saja tapi bisa saja terjadi pada saat mereka sedang pergi atau sepulang dari bekerja menuju rumahnya,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor BPJS Ketenagaakerjaan, Jalan Amir Machmud Kota Cimahi, Senin (27/3).
Ferry mengatakan, sebetulnya program perlindungan bagi para pekerja itu sudah dicanangkan oleh pemerintah sejak beberapa tahun yang lalu. Bahkan pemerintah mewajibkan kepada seluruh pekerja baik formal atau pun non formal untuk ikut kepesertaan BPJS Ketenagaakerjaan, tidak terkecuali dengan para guru honorer.
Terkait keterlambatan terdaftarnya kepesertaan BPJS Ketenaga kerjaan bagi para guru honorer, Ferry menyebutkan, hal itu terjadi karena keterbatasan data yang ada. Sehingga, untuk mewujudkan keikutsertaan para guru honorer menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya mengaku telah bekerjasama dengan forum guru honorer dan menggandeng forum guru honorer Jawa Barat untuk memperoleh data para guru honorer khususnya yang ada di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).