Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengusaha angkotan kota (angkot) agar tidak memaksakan kehendak untuk seluruhnya melakukan aksi. Sebab, akan merugikan berbagai kalangan terutama masyarakat umum yang akan beraktivitas pasti terganggu.
”Aspirasi menyampaikan pendapat diatur undang-undang. Kita wajib amankan. Tapi jangan sampai masyarakat jadi korban. Kalau yang mau aksi silakan, kalau yang mau tetap jalan juga silakan jangan sampai dilarang-larang,” ujarnya.
Seperti diketahui beredar selebaran dari Koperasi Angkutan Bandung Tertib Baru (Kobanter Baru) yang ditujukan kepada para pengusaha dan anggota pengemudi Angkot trayek Cicadas-Cibiru-Panyileukan.
Baca Juga:Belum Habis, Persib Bidik Posisi KetigaMinta Persib Segera Move On
Dalam selebaran itu intinya ajakan untuk ikut berdemo besar-besaran pada Kamis (9/3) yang bakal dilakukan masyarakat transportasi umum Kota Bandung. Juga untuk tidak mengoperasikan angkutannya dengan alasan apapun dari Kamis mulai pukul 00.00 hingga Jumat pukul 00.00.
