”RPJMD sesuai peraturannya kan boleh direvisi karena harus nyambung dengan program presiden, dengan program PBB, dengan peraturan-peraturan. Kemudian perubahan kewenangan banyak berubah. SOTK berubah dengan RPJMD,” kata dia.
Oleh karena itu, penyesuaian-penyesuaian perlu dilakukan karena akan berdampak pada berbagai keputusan pembangunan dan realisasi janji politik wali kota. (fik)