Dikatakan dia, letak geografis Kabupaten Bandung memang luas termasuk titik sampahnya pun tidak tersentralisasi. ”Jadi sangat berat jika hanya mengandalkan dibuang ke TPA. Tapi harus ada tempat pengolahan yang desentralisasi,”katanya.
Sehingga, kata Sonson, komitmen Kabupaten Bandung bebas sampah 2020,memiliki pengertian yang beragam. Apakah, terbebas dengan cara mengangkut dan dibuang di TPA atau menyelesaikan masalah sampah di tiap titik kemunculannya. Namun yang pasti, pengelolaan dengan cara memilah, daur ulang dan sebagainya, adalah suatu keniscayaan yang harus dilakukan. Karena, jika hanya mengandalkan dibuang ke TPA tentunya bukan menyelesaikan masalah, melainkan hanya menunda masalah saja.
”Kemudian jika pemerintah ingin berhasil dalam program memilah dan menjadikan sampah sebagai barang yang memiliki nilai ekonomi tinggi yang marketable. Maka pemerintah harus menyediakan teknologinya. Kalau cuma sekedar dibuat kerajinan atau dijual begitu saja, tentu nilai ekonominya tidak seberapa,” sarannya.
Sonson melanjutkan, pemerintah harus menyiapkan teknologi untuk pengolahan biji plastik misalnya, agar sampah plastik yang dihasilkan masyarakat bisa benar-benar memiliki nilai ekonomi tinggi. ”Gerakan memilah sampah itu tidak akan berhasil jika hasilnya tidak seberapa. Sehingga pemerintah harus menyiapkan teknologi pengolahan dalam skala besar dan benar-benar menguntungkan secara ekonomi,” katanya. (gun/ign)