Kasus Cibeureum Seret Anggota Dewan Pusat

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Dugaan kasus korupsi penyertaan modal pada APBD Kota Cimahi 2006/2007 terus bergulir. Bahkan pelimpahan berkas ke pengadilan Tipikor dalam waktu dekat akan diserahkan Kejari Cimahi.

Dari berbagai informasi yang dapat dipercaya, selain melibatkan tiga tersangka dalam penyertaan modal Pasar Raya Cibeureum tersebut, disebut-sebut bakal menyeret sejumlah anggota DPRD Kota Cimahi masa Bhakti 2004-2009. Indikasi itu dengan mulai diperiksanya sejumlah anggota DPRD Kota Cimahi pada periode tersebut.

”Benar, kasus dugaan korupsi penyertaan modal tersebut segera di limpahkan ke pengadilan,” ungkap salah seorang sumber yang namanya minta dirahasiakan.

Menurut dia, dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal tersebut, sejumlah anggota DPRD Kota Cimahi diduga menerima uang fee dari dana yang dikucurkan untuk Pasar Raya Cibeureum. “Mantan anggota DPRD yang  menerima dana tersebut diduga adalah pimpinan dan anggota Badan Anggaran, jumlahnya 21 orang,” sebutnya.

Penyidikan dan penyelidikan dugaan korupsi diperkirakan tuntas pada bulan ini, sehingga pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor akan dilakukan dalam waktu tidak lama lagi. Dalam dugaan kasus korupsi tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Cimahi telah menetapkan tiga tersangka, yaitu MIT, RDS dan II

Seperti diberitakan, mantan anggota Badan Anggaran DPRD Kota Cimahi Periode 2004-2009, Santoso Anto. Pihaknya dua minggu lalu sudah memberikan keterangan kepada pihak Kejari Cimahi terkait dengan kucuran dana APBD Kota Cimahi untuk penyertaan modal Pasar Raya Cibeureum. ”Kami sudah sampaikan keterangan kepada Jaksa soal itu,” kata Anto saat itu.

Diaku Santoso, saat itu dirinya tercatat sebagai anggota Badan Anggaran dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Cimahi. Dalam kucuran dana untuk penyertaan modal saat itu Pasar Raya Cibeuruem (PRC) Fraksi PKS menolak untuk pengalokasian dana APBD untuk PRC tersebut. ”Saat rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi waktu itu, kami menolak untuk penyertaan modal kepada PRC, bahkan fraksi kami melakukan aksi walk out saat sidang peripurna itu,” tuturnya. (bun/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan