Lepasliarkan 10 Kukang di Ciamis

Sementara itu, Kepala Bidang KSDA Wilayah III Ciamis Himawan Sasongko menjelaskan, pelepasliaran kukang jawa di kawasan SM Gunung Sawal merupakan salah satu upaya untuk mendukung berlangsungnya proses ekologis di dalam kawasan. Termasuk menjaga dan meningkatkan populasi jenis primata sebagai satwa endemik yang jumlahnya kian minim.

Sejak tahun 2014 sebanyak sekitar 25 kukang hasil rehabilitasi IAR dan serahan warga ke BKSDA Ciamis sudah dilepasliar ke SM. Gunung Sawal.

”SM Gunung Sawal sendiri sudah diketahui merupakan salah satu habitat alami kukang jawa yang penting di wilayah Ciamis, selain juga merupakan kantong habitat macan tutul jawa,” tuturnya.

”Dari hasil kajian tim IAR dan  Bidang KSDA, kawasan tersebut memiliki potensi cukup bagus dari segi segi ketersedian pakan, tempat berlindung dan air sebagai komponen penting suatu habitat,” tambahnya.

Himawan menambahkan, keberadaan kukang di alam berfungsi sebagai penyeimbang ekosistem yaitu menjaga keanekaragaman jenis tumbuhan asli wilayah tersebut. Keberadaan kukang di alam juga membantu proses pengendalian hama bagi wilayah budidaya dan sekitarnya.

Dia berharap, ke depannya SM Gunung Sawal dapat berperan dalam menunjang pendidikan konservasi baik tingkat dasar maupun lanjutan tentang pentingnya mempelajari proses ekologi dan manfaatnya. ”Mempelajari ekologi dengan melihat langsung prosesnya di alam menjadi tantangan kami untuk mewujudkan setidaknya untuk wilayah Ciamis dan sekitarnya,” tambahnya.

Untuk diketahui, dari data 2016 sebanyak 625 individu kukang diperdagangkan oleh 50 grup jual beli hewan di media sosial Facebook. Rata-rata harga pasaran kukang dijual seharga RP 350-500 ribu per ekor. Sementara dari penelusuran online tim @kukangku di media instagram, ditemukan sekitar 500 postingan negatif mengenai kukang. Konten negatif tersebut berupa foto/video ‘pamer kukang peliharaan’, selfie bareng kukang dan penggunaan kata pets/peliharaan pada caption.

Berdasarkan hasil penelusuran bahwa kukang diburu 30 persen lebih banyak dari jumlah kukang di tangan pemelihara/pedagang. Berarti sepanjang 2015-2016 ada lebih kurang 1.500 individu kukang diambil paksa dari habitat. (ris/rie)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan