bandungekspres.co.id, SUMUR BANDUNG – Pesatnya pertumbuhan pembangunan di Kota Bandung, menjadi masalah tersendiri. Para developer harus memperhatikan nilai estetika dari proyek yang dibangunnya itu.
Pada sisi estetika, membutuhkan adanya suatu lembaga atau dinas yang secara terpadu menangani perawatan serta pemeliharaan. Untuk itu, pemkot Bandung membentuk Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Prasarana Sarana Unililitas Pertanahan dan pertamanan (DPKP3) pada Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) 2017 yang salah satu tugasnya menangani estetika pembangunan.
Kepala DPKP3 Kota Bandung Arief Prasetya mengatakan, tugas DPKP3 Kota Bandung dibagi menjadi lima bidang vital. Yakni perumahan, pemukiman, prasarana dan sarana utilitas, pertanahan dan pertamanan.
Bidang Pertanahan dan Pertamanan dibantu lima Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang belum dilantik sebagai koordinator dan pelaksana di lapangan yakni UPT Tegalega, UPT Pembibitan, UPT Pengelolaan Rusun, UPT Sarana Prasarana Pertamanan dan UPT Peninjauan dan Pengendalian Pohon.
”Bidang Pertamanan butuh menyiram taman, akan melakukan order untuk menyiram taman ke UPT Sarana Prasarana Pertamanan untuk mengirim mobil tangki ke lokasi kegiatan,” kata Arief kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastu Kencana, kemarin (16/2).
Arief mengungkapkan, untuk tugas utama bidang-bidang tidak berbeda seperti pada dinas sebelumnya. Karena DPKP3 merupakan gabungan Dinas Pertanahan dengan Pertamanan. Seperti, bidang perumahan yang menangani pekerjaan rumah deret, apartemen rakyat, rutilahu dan perumahan formal. Sementara bidang kawasan pemukiman, hanya memperbaiki fasilitas permukiman seperti drainase, air kotor dan jalan.
”Untuk sifat pekerjaan tidak jauh berbeda, cuma digabung saja. Untuk penanganan jalan, yang lebar di bawah tiga meter. Kalau di atas itu, tugas Dinas PU dan untuk drainase yang berukuran di bawah 30 centimeter. Sedang untuk air kotor, kita bekerjasama dengan PDAM,” ujar dia.
Arief menambahkan, pada bidang Perumahan, Arief menyebut bahwa sekarang ini sedang melaksanakan proses penjajakan dengan kewilayahan berkaitan dengan pembangunan rumah deret Tamansari. Pihaknya telah menganggarkan Rp 120 miliar dengan kapasitas 100 Kepala Keluarga. Menurutnya, pada bidang Sarana dan Prasarana Utilitas, hanya menangani kawasan pemukiman yang sudah ada. Bidang ini melaksanakan pengawasan dan pengendalian lingkungan yang dijanjikan pihak developer soal pemeliharaan, estetika di kawasan tersebut.