Wajib Tonjolkan Estetika Bagi Pembangunan di Kota Bandung

”Kota Bandung memiliki aset lahan 11.160 titik dengan luas satu juta hektare. Kebanyakan lahan tersebut, ditempati warga dengan status sewa hunian atau lahan usaha. Sementara ini, bila akan melaksanakan pembayaran atau pengurusan sewa lahan, akan dibuka pada 20 Februari di kantor DPKP3,” jelas Arief.

Lebih lanjut Arief memaparkan, pihaknya menargetkan tahun ini akan mendata lahan sewa dan menagih yang menunggak. Karena kebanyakan, warga yang menempati lahan sudah terlalu lama dan tidak tahu bahwa hunian mereka adalah lahan sewa. Selain itu Perwal sewa lahan masih menggunakan Perwal lama.

”Pada bidang pertamanan kami menangani perawatan-perawatan, pembangunan taman tematik, pembangunan taman-taman rukun warga serta menyelesaikan penataan taman-taman yang belum tertata,” pungkasnya. (dn/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan