bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Pemkab Bandung Barat tetap optimistis untuk mencapai pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2017 bisa tercapai sesuai target, kendati pengelolaan bidang pertambangan kewenangannya berpindah ke provinsi. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin kepada wartawan di Ngamprah kemarin (16/2). ”Walaupun pengelolaan bidang pertambangan berpindah ke provinsi, tapi kami optimis PAD akan tetap tercapai,” ungkapnya.
Dia beralasan, kendati pengelolaan oleh provinsi, namun pajak setiap tahunnya akan tetap masuk pada kas Pemkab Bandung Barat. Kewenangan oleh provinsi, hanya sekadar perizinan bagi pertambangan yang baru maupun yang akan diperpanjang. ”Izinnya saja ada di provinsi, tapi kalau soal pajaknya tetap masuk pada kita. Makanya, tidak akan berkurang PAD kita,” ungkapnya.
Asep menambahkan, sumber pajak yang memberikan PAD tidak hanya dari pertambangan, namun beberapa sumber pajak lainnya juga memberikan kontribusi. Mulai dari pajak hotel dan restoran, pajak air tanah, pajak penerangan jalan umum (PJU), pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan beberapa pajak lainnya.
Asep menyebutkan, sejumlah pajak yang sudah tercapai sesuai target 100 persen di tahun 2016 lalu yakni pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 58,5 miliar, pajak hiburan sebesar Rp 1,6 miliar, pajak reklame Rp1,85 miliar dan pajak parkir sebesar Rp 1,3 miliar.
Sementara, sejumlah pajak yang belum tercapai 100 persen yakni, pajak BPHTB yang baru tercapai 92,26 persen dari target Rp88 miliar, pajak hotel mencapai 99,61 persen dari target Rp11,41 miliar, pajak restoran mencapai 98,73 persen dari target Rp13,4 miliar, pajak air tanah mencapai 85,65 persen dari target Rp16 miliar, pajak PJU baru tercapai 88,31 persen dari target Rp 43 miliar, pajak mineral bukan logam batuan yang mencapai 99,03 persen dari target Rp 2,4 miliar.
”Secara umum memang ada yang sudah tercapai 100 persen ada juga beberapa pajak yang tinggal sedikit lagi dari target,” ungkapnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, target untuk pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2016 sebesar Rp 237 miliar. Tahun 2017 target PAD tentu lebih tinggi dari tahun lalu sekitar Rp 250 miliar lebih. ”Kita juga akan mengenjot pajak-pajak yang sudah tercapai maksimal di tahun lalu agar ditingkatkan. Apalagi, tahun ini kita juga memberlakukan pajak parkir di setiap hotel dan restoran di Kabupaten Bandung Barat,” pungkasnya. (drx/fik)