Dirinya menilai, kalah dan menang dalam perhelatan pemilu merupakan dinamika dalam sistem demokrasi di negara Indonesia. ”Jadi kalau kalah itu, harus legowo dan menerima kemenangan lawan,” jelas Heryawan ketika ditemui di rumah dinasnya Gedung Pakuan kemarin. (gun/bun/yul/yan/ant/rie)
Bawaslu Catat 37 Pelanggaran

KELANCARAN PEMILU: Petugas membantu penyandang disabilitas tunanetra, di Tempat Pemungutan Suara (TPS), di Jalan Sukarasa, Kelurahan Citeureup, Kota Cimahi, kemarin (15/2).