Wabup Cirebon Buron, Pemerintahan Kacau

Wabup Cirebon Buron, Pemerintahan Kacau
FAJRI ACHMAD NF/JABAR EKSPRES
TERHARU: Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi alias Gotas di Pengadilan Negeri, Jalan LL.RE.Martadinata, Kota Bandung, November 2015 lalu.
0 Komentar

Kejaksaan Negeri Sumber sudah menghubungi pihak keluarga dan kuasa hukum TS. Namun, kuasa hukum atau keluarga pun sulit membawa TS. Bahkan, kejaksanaan melacak lewat handphone dan media sosial TS. Tetapi, keberadaan TS belum diketahui.

Seluruh rumah yang dimiliki TS pun disisir dan digeledah. Hasilnya nihil. Meski begitu, Hendra yakin TS masih berada di wilayah Cirebon.

Meski berstatus wakil bupati Cirebon, Kejaksaan tidak memberikan perlakukan berbeda. ”Saat ketemu, maka saat itu juga kami eksekusi,” lanjutnya.

Baca Juga:Pengawas TPS Kudu KritisAmbisi Akhiri Kutukan

TS, kata Hendra, akan menjalani masa kurungan 5 tahun 6 bulan. Mengenai status TS menjadi DPO, Hendra menegaskan bahwa hal itu sudah disampaikan hingga Kejaksaan Agung RI. (den/sam/c22/ami/rie)

0 Komentar