Selain dana desa, pemerintah desa juga mendapatkan alokasi dana desa dari pemerintah daerah. Totalnya Rp 119 miliar. Selain itu, desa-desa di KBB juga mendapatkan dana bagi hasil retribusi dan pajak yang totalnya Rp23 miliar. ”Secara keseluruhan, pemerintah desa bisa mendapatkan dana hingga Rp2 miliar dari berbagai sumber ini. Makanya, administrasi dan laporannya harus bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (drx/ign)
Kades Kudu Tertib Kelola Dana
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News