bandungekspres.co.id, COBLONG – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Jawa Barat akan memulai pembahasan beberapa rancangan peraturan daerah (raperda) awal Maret mendatang. Ketua DPRD Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, saat ini telah tersedia beberapa yang diusulkan Pemprov Jawa Barat maupun inisiatif dewan.
Pada Rapat Banmus yang diselenggarakan kemarin (13/2), pihaknya telah sepakat bahwa pada kwartal I DPRD Jabar akan memulai pembahasa Raperda di awal maret ini. Dewan sendiri, menurut Ineu, berinisiatif mengusulkan perda Kesehatan Jiwa dan pembahasa Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ).
”Insya Allah, Maret nanti baru akan dimulai dan Badan Penyusunan (BP) Perda kami sudah ditugaskan untuk mendalami Perda-perda yang akan dibahas,” jelas Ineu ketika ditemui di Gedung DPRD kemarin.
Ineu menuturkan, untuk jadwal kegiatan seperti Reses akan dimulai 21 sampai dengan 28 Februari. Sedangkan kegiatan Citra Bakti akan dilaksanakan pada Maret berikut dengan pembahasan LKPJ.
Ineu menuturkan, sebetulnya usulan-usulan Perda yang disampaikan kepada dewan cukup banyak. Sehingga perlu penyesuaian dalam penjadwalannya terlebih usulan perda yang diprakarsai oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus terlebih dahulu ada kajian teknis dan naskah akademiknya.
Dengan begitu, lanjut Ineu, pembahasanan raperda bisa berlangsung pada Kwartal I. Sehingga tidak ditumpuk diakhir kwartal III. Sebab pada akhir tahun, dewan hanya akan fokus pada pembahasan Perda anggaran.
Ineu menambahkan, raperda yang akan dibahas nanti masih sebatas yang pada tahun lalu diusulkan seperti raperda penyertaan amodal untuk BUMD, raperda Induk Penyesuaian dan usulan inisiasi raperda kesehatan jiwa yang saat ini masih dikaji di BP Perda.
’Jadi diakhir 2017, nanti sudah memasuki tahun Pilkada serentak. Sehingga dalam tugas dan wewenang dewan jangan sampai menganggu,” kata Ineu. (yan/fik)