KPK Pantau Kejahatan Lingkungan

Untuk mendukung program KPK ini, pihaknya melalui tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti, Dinas Energi dan Sumberdaya Alam (ESDM), Dina Pengairan dan Sumber Daya Air (PSDA), Badan, Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (PLHD), Dinas Kelautan dan Perikanan, (Diskanla), Dinas Bina Marga, Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan masing masing memaparkan berbagai kegiata progranya dihadapan KPK.

”Tadikan dipaparkan oleh kepala OPD dan itu dilakukan sebagai bentuk dukungan agar dalam melakukan pengawasannya KPK akan terus memonitornya,” tutup dia. (yan/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan