”Setiap desa harus mengerti terutama soal penggunaan dana desa tersebut. Agar tidak menyalahi aturan yang berujung pada proses hukum. Kita akan mendampingi dan mengarahkan agar desa-desa ini dapat menggunakan anggaran desa sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (drx/fik)
Tahun Ini, Pemkab Alokasikan Anggaran Rp 2 Miliar Per Desa
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News