Panwas Ingin Cimahi Kondusif

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Kurang dari 10 hari menuju hari H pencoblosan Pilkada Kota Cimahi, 15 Februari 2017 mendatang. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas.

Panwaslu Cimahi menyarankan agar masyarakat tidak terpengaruh dengan adanya black campaign (kampanye hitam) sebab hal itu akan menyebabkan permasalahan yang berefek tidak baik terhadap jalannya Demokrasi.

Untuk mewujudkan kondusifitas pada pilkada nanti, Ketua Panwaslu Kota Cimahi Zaenal Abidin, mengajak masing-masing tim kampanye dan pasangan calon Walikota serta Wakil Wali Kota Cimahi, agar disetiap kampanyenya mereka lebih memberikan penjelasan tentang visi misi dan program prioritas yang dimiliki.

”Dengan demikian akan lebih bermanfaat ketimbang menyebarkan isu-isu yang malah bisa memperkeruh suasana pilkada,” kata Ketua Panwaslu Kota Cimahi Zaenal Abidin, di kantor Panwaslu Cimahi, Jalan Cisangkan, Kota Cimahi, Senin (6/2).

Zaenal mengatakan selain itu, pihaknya menginginkan diwaktu jelang masa tenang yang hanya 6 hari lagi, masing-masing paslon dan tim kampanye lebih aktif lagi memberikan edukasi politik kepada masyarakat. Karena menurutnya edukasi politik akan sangat berpengaruh atas kesuksesan Pilkada Cimahi.

”Dengan edukasi politik, maka masyarakat khususnya Cimahi akan lebih cerdas dalam memilih siapa yang pantas untuk menjadi pemimpin Cimahi,” ujarnya.

Salah satu pencapaian kesuksesan dalam penyelenggaraan Pilkada menurut Zaenal adalah bila seluruh elemen masyarakat dapat meningkatkan partisipasinya pada pemilihan nanti dengan menggunakan hak pilihnya dan juga turut mengawasi jika terjadi suatu pelanggaran dalam proses maupun tahapan Pilkada.

”Peran serta masyarakat akan berperan penting pada kesuksesan Pilkada Cimahi,” ujarnya.

Untuk mencegah kampanye hitam, ia mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak segan dal memberikan laporan bilamana ada suatu temuan terkait kampanye hitam. Karena lanjutnya dengan personil Panwas yang terbatas, kemungkinan kampanye hitam itu bisa terjadi dimana saja.

”Peran serta dan partisipasi masyarakat sangat kami harapkan untuk menjaga kesuksesan Pilkada Cimahi,” katanya.

Zaenal menjelaskan, untuk teknis pelaporan, setiap laporan harus memenuhi syarat formal dari Panwas dengan mengisi formulir laporan, barang bukti, lalu siapa pelaku dan saksinya. Inti dari sarat formal tersebut harus dari pemilih dan warga Cimahi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan