Terpisah, Administratur Perhutani KPH Bandung Utara Wismo Tri Kancono mengaku, hingga saat ini masih melakukan evaluasi terkait surat perpanjangan kontrak dari Pemprov Jabar tersebut. “Dalam surat perpanjangan tersebut ada permintaan luas lahan, tapi kami masih lakukan evaluasi,” tandasnya. (drx/ign)
Kompensasi TPA Sarimukti Minta Dinaikan
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News