Bandung Masih Rawan Curanmor

bandungekspres.co.id, SUMUR BANDUNG – Polrestabes Bandung berhasil menangkap 19 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam kasus tersebut polisi berhasil mengamankan sebanyak 17 unit sepeda motor dari tangan pelaku selama operasi dengan sandi Jaran Lodaya 2017.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo dengan didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M. Yoris Maulana mengatakan, dalam operasi Jaran Lodaya yang dilakukan mulai dari 23 Januari hingga 1 Februari 2017, pihaknya menargetkan terhadap kasus curanmor. Dalam rentang waktu itu yang ditargetkan polisi berhasil dapat mengungkap 16 kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Bandung.

”Kasus curanmor memang sangat meresahkan di wilayah Jawa Barat khususnya di Kota Bandung. Dalam operasi kali ini, kami berhasil mengungkap 16 kasus curanmor di Kota Bandung,” katanya kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, kemarin (3/1).

Hendro mengungkapkan, dalam operasi  tersebut dilakukan baik oleh jajaran Sat Reskrim Polrestabes Bandung bersama-sama dengan jajaran Polsek di wilayah Kota Bandung.

”Ada tiga orang residivis dan 16 orang wajah-wajah baru, yang petugas kami tangkap,” ungkapnya.

Hendro memaparkan, saat ini sebanyak 19 orang pelaku dan 17 unit sepeda motor serta barang bukti kejahatan lainnya yang berhasil disita di Polrestabes Bandung. Mereka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

”Barang bukti dan pelaku sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. Saya harap, Masyarakat agar lebih berhati-hati, karena kejahatan bisa terjadi kapan saja asal ada kesempatan,” pungkasnya. (dn/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan