Ari menjelaskan, kasus penistaan penistaan lambang negara Pancasila dinilai mandek dari 2013. Sementara, kasus penistaan budaya yang memelintir kata ‘Sampurasun’ menjadi ‘campur racun’ juga jalan di tempat sejak 2015. ”Terlapor keduanya adalah Rizieq Shihab dan mungkin masih banyak lagi kasus lain yang belum terungkap,” ujar Ari. (yan/rie)
Sejumlah Ormas Sampaikan Petisi, Dorong Pembubaran FPI


- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News