Atty Calon Wali Kota Terkaya

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Calon Wali Kota Cimahi nomor urut satu, Atty Suharti memiliki harta paling banyak sebesar Rp 9.080.223.294, disusul Calon Wali Kota Nomor Urut Tiga, Ajay M Priatna sebesar Rp 7.986.978.463, lalu calon Wali Kota Nomor Urut Dua, Asep Hadad Didjaya senilai Rp 3.015.702.066.

Sedangkan calon Wakil Wali Kota pasangan Atty Suharti, Achnad Zulkarnain memiliki harta sebesar Rp 519.512.899, dan untuk calon Wali Kota pasangan nomor urut tiga, Ngatiana sebesar Rp 542,000.000 serta dr Irma Indriyani sebagai calon Wakil Wali Kota pasangan Asep Hadad, dia yang paling sedikit mempunyai harta kekayaan dibanding lainnya dengan jumlah Rp 187.738.853. Hal itu terungkap, saat penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) para pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Cimahi yang telah diteliti dan diklarifikasi KPK.

Laporan tersebut resmi di umumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, di seketariat KPU Kota Cimahi, Jalan Pasantren TTUC No 108 Cimahi, kemarin (6/1).

Ketua KPU Kota Cimahi Handi Dananjaya mengatakan penyampaian laporan tersebut, untuk memenuhi salah satu syarat pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Para pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Cimahi melaporkan jumlah kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari data yang diumumkan KPU, menurut Handi Dananjaya, KPU hanya memfasilitasi para pasangan calon untuk mengumumkan harta kekayaan masing-msing secara langsung karena yang diumumkan adalah data dari harta kekayaan pribadi pasangan calon. ”Namun pada hari ini (kemarin, Red.) pasangan calon nomor satu dan pasangan nomor urut dua memberi kuasa kepada KPU untuk mengumumkan,” katanya.

Ditambahkan Handi, berdasarkan aturan pengumuman paling lambat 2 hari sebelum hari H, proses pengumuman harus dilaporkan para pasangan calon yang pada prinsipnya sebagai bentuk transparansi dari penyelenggara Negara dan sebagai amanat undang undang. “Hal ini merupakan itikad baik dari para calon pejabat Negara untuk menyampaikan kepada publik harta kekayaannya,” jelasnya.

Jika salah satu pasangan sudah ditetapkan sebagai pemenang pun, sebut dia, KPU Kota Cimahi kembali akan menyampaikan harta kekayaan pemenang nantinya kepada KPK.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan