Seperti diketahui, pemerintah memangkas target perpajakan senilai Rp 219 triliun. Dari target APBNP senilai Rp 1.539,2 triliun menjadi Rp 1.320,2 triliun. Dengan capaian 97 persen tersebut, pemerintah sudah mengumpulkan Rp 1.280,6 triliun dari pajak dan bea cukai. (dee/c9/nw/rie)