JABAR EKSPRES – Memperingati World Pharmacists Day (WPD) 2026 atau Hari Apoteker Sedunia, seluruh Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (PC IAI) Kabupaten Sumedang beserta anggota menegaskan komitmen bersama untuk menjaga keamanan obat dan berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan psikotropika serta peredaran gelap obat-obat tertentu (OOT) ilegal di Kabupaten Sumedang.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari kepedulian profesi apoteker terhadap persoalan penyalahgunaan obat yang masih menjadi perhatian serius.
Sejumlah obat yang memiliki risiko penyalahgunaan, seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, hingga Alprazolam, perlu mendapatkan pengawasan yang ketat agar penggunaannya tetap sesuai dengan ketentuan dan tujuan pelayanan kesehatan.
Baca Juga:BLT Dana Desa 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal dan Cara Daftar PenerimanyaCara Bikin Kartu Layanan Gratis untuk Naik Transjakarta hingga LRT, Ada 15 Golongan yang Bisa Pakai
Bagi PC IAI Kabupaten Sumedang, momentum World Pharmacists Day tidak hanya dimaknai sebagai peringatan tahunan profesi, tetapi juga sebagai kesempatan untuk memperkuat tanggung jawab seluruh apoteker dalam melindungi masyarakat.
Apoteker memiliki posisi strategis dalam rantai pengelolaan obat, mulai dari pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pelayanan, hingga penyerahan obat kepada pasien.
Ketua PC IAI Kabupaten Sumedang, apt. Aneng Suryani Abidin, M.Si., mengatakan bahwa komitmen melawan penyalahgunaan obat merupakan tanggung jawab seluruh anggota organisasi dan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.
“Ini merupakan komitmen bersama seluruh anggota PC IAI Kabupaten Sumedang. Kami ingin memastikan bahwa apoteker menjalankan praktik kefarmasian sesuai standar profesi, etika, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Obat harus sampai kepada masyarakat melalui jalur yang benar dan digunakan sesuai kebutuhan serta ketentuan,” ujar Aneng saat ditemui di Kantor Sekretariat IAI PC Kab. Sumedang, di Perumahan Bumi Asri Ragadiem Blok B No. 7, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Selasa (22/09/2026).
Menurutnya, apoteker bukan sekadar tenaga profesional yang menyerahkan obat kepada pasien.
Di balik setiap pelayanan kefarmasian terdapat tanggung jawab untuk memastikan obat yang diberikan aman, bermutu, berkhasiat, dan digunakan dengan tepat.
“Apoteker tidak hanya bertugas meracik atau menyerahkan obat. Kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan obat dikelola dan digunakan secara benar. Karena itu, apoteker harus menjadi salah satu benteng utama masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran obat secara ilegal,” tegasnya.
