bandungekspres.co.id, LEUWIPANJANG – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung dan Dinas Perhubungan Kota Bandung melakukan pengecekan bus angkutan dalam maupun luar provinsi di Terminal Leuwipanjang, kemarin (26/12). Upaya ini untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas selama libur Tahun Baru.
Kasatlantas Polrestabes Bandung Asep Pujiono mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan kepada kendaraan yang mengarah ke Bandung-Jakarta, Bandung-Sukabumi dan sebaliknya.
Adapun tujuan pemeriksaan ini untuk memastikan kendaraan bus ini betul betul safety. Sehingga tidak akan menimbulkan suatu permasalahan selama diperjalanan nanti. ”Ini kami lakukan agar masyarakat yang akan menggunakan kendaraan bisa lebih terjamin keselamatannya selama di perjalanan,” kata Asep kemarin.
Asep mengungkapkan, pemeriksaan ini melingkupi lima kategori. Yakni, pemeriksaan mulai dari rem, spidometer, wiper, rem parkir (tangan), ban, dan Safety belt. Sedangkan dalam hal pemeriksaan teknis, pihaknya melakukan koordinasi dengan Dishub Kota Bandung, untuk sama sama melakukan pengecekan kelengkapan surat surat seperti SIM, STNK dan buku Uji.
”Berdasarkan sample pemeriksaan kepada beberapa kendaraan, ada beberapa bus yang tidak layak jalan karena wipernya tidak berfungsi. Kita keluarkan (menepi) untuk diperbaiki,” jelas Asep.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Terminal Dishub Kota Bandung Iya Sunarya menuturkan, sedikitnya ada 24 armada bus di Terminal Leuwipanjang tidak lolos dalam pemeriksaan kendaraan angkutan. Rata-rata bus yang tak lolos pemeriksaan, karena tidak memenuhi syarat teknis dan syarat operasional.
”Kendaraan yang tidak lolos karena tidak adanya kelengkapan komponen fisik kendaraan. Selain itu, ada juga yang tidak lulus syarat operasional, bermasalah dengan administrasi kendaraan,” jelas Iya.
Lebih lanjut Iya menegaskan, pemeriksaan ini sebenarnya sudah mulai dilakukan sejak Senin (19/12) lalu. Adapun pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap 200 armada bus, dari total 700 unit armada yang mengangkut penumpang. Menurutnya, kendaraan yang tidak lulus pemeriksaan langsung diminta untuk segera diperbaiki agar kendaraan bisa jalan.
”Kalau kendaraan mereka sudah diiperbaiki, akan langsung dicek. Kalau sudah sesuai maka mereka akan bisa langsung beroperasi kembali,” pungkasnya. (dn/fik)