Laporan Dana Kampanye Atty-Azul Paling Gede

Septiana melanjutkan, laporan dana kampanye yang diberikan kepada pihak KPU dilampiri dengan bukti kwitansi bermaterai dan di tanda tangani, serta ada formulir yang diberikan oleh KPU. Selain itu penggunaan dana sendiri akan diawasi oleh tiga Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah siap bekerjasama dengan KPU dalam pengawasan penggunaan dana kampanye.  ”Saya anjurkan berhati-hati dalam penggunaan dana tersebut, karena ada tim yang akan mengaudit dari dana dana tersebut,” pungkasnya. (bun/ign)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan