Bentuk Dukungan PGRI ke Kadisdik Jabar, Akan Kerahkan 500 Ribu Guru

Hanya saja, secara personal, Yesmil menilai, target Kejaksaan di tingkatan provinsi, ada kemungkinan dua tersangka dalam pengadaan buku aksara Sunda ini bisa bebas. Meski demikian pihaknya  belum bisa menunjau siapa saja yang bebas dari tuduhan. Hal tersebut tergantung pada masing-masing orang.

”Diharapkan semua tersangka bisa kooperatif dalam menjalani pemerikasaan. Hal tersebut akan membantu dirinya untuk bisa meringankan tuduhan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya memandang terdapat kesamaan kasus yang menimpa Dahlan Iskan yaitu kriminalisasi hukum. Meski dia tidak menjabarkan secara rinci, bentuk kriminalisasi hukum seperti apa yang dilakukan.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Asep Hilman diamankan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Jumat (9/12). Setelah sekitar tujuh jam pemeriksaan, Asep langsung dibawa ke Lapas Sukamiskin.

Kasus yang menerpa Asep terjadi pada pengadaan buku Aksara Sunda pada Maret-April 2010 dengan menyampaikan Dokumen Pelaksaan Anggaran (DPA) murni pada 19 Januari 2010 yang ditandatangani oleh Asep Hilman sebagai Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Kabid Dikmen). Akan tetapi, Asep Himan resmi menjabat sebagai Kabid Dikmen sejak 28 Januari 2010.

Lalu pada 20 Mei 2010, terbit surat bahwa pengadaan buku dialihkan bukan dilakukan oleh Pendidikan Menengah. Melainkan dilakukan oleh Subbag Umum.

Selain itu, pada 21 Juni 2010 Kadisdik Jawa Barat Wahyudi Jarkasih mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang pengadaan Lelang dan Pemeriksaan. (nit/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan