PGRI Bantah Coret Dana Hibah

ILUSTRASI BELAJAR: Seorang guru melaksanakan kegiatan belajar mengajar agama di madrasah.
ILUSTRASIBELAJAR: Seorang guru melaksanakan kegiatan belajar mengajar agama di madrasah.
0 Komentar

Pada kesempatan yang sama, Kepala DPKAD Kota Bandung, Dadang Supriatna mengaku, pihaknya masih menunggu kelengkapan persyaratan hibah yang diajukan PGRI sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku. Adapun batas akhir pencairan dana sebelum akhir tahun ini.

Deadline pengajuannya tanggal 13 Desember. Sedangkan pencairannya tidak boleh tahun depan,” pungkasnya. (dn/fik)

0 Komentar