Menurut Camat Cipatat Muhammad Yudi, para korban gerakan tanah di daerahnya memang harus segera direlokasi. Sebab, perkampungan mereka sudah tak layak huni. ”Melihat kondisi tanah di Cipatat ini memang banyak mengalami pergerakan tanah. Jika warga dipaksakan harus tetap tinggal, maka akan membahayakan. Oleh karenanya lebih baik harus direlokasi ke tempat yang lebih aman,” ujarnya.
Seperti diketahui, pergerakan tanah di Kampung Cikatomas saat ini terus mengalami pergerakan tanah semakin parah. Amblasnya tanah kurang lebih mencapai 3 meter. Petugas BPBD dibantu tim relawan membersihkan kondisi jalan yang rusak dan amblas. (drx/fik)