Daerah Resapan Air di Jabar Rusak Parah

banjir-rancaekek
IGUN GUNAWAN/JABAR EKSPRES
TERGENANG AIR: Jalan Raya Bandung-Garut di depan PT Kahatex saat banjir terendam hingga ketinggian 60 centimeter.
0 Komentar

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Sejumlah daerah resapan hijau di Provinsi Jawa Barat (Jabar) diketahui rusak parah. Keladinya, lantaran aktivitas industri, penambangan liar, hingga alih fungsi lahan.

Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jabar mencatat ada beberapa titik yang mengalami kerusakan lingkungan.

Di antaranya Rancaekek di Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bogor, galian C di Gunung Guntur, dan pembangunan ilegal di Kawasan Bandung Utara (KBU).

Baca Juga:Perusahaan Ancam PHKPasar Butuh Kepastian, 80 Persen Inovasi Wirausaha Tak Terserap

”Banjir yang melanda wilayah Cekungan Bandung adalah imbas dari rusaknya kawasan hijau di KBU,” ujar Kepala BPLHD Jabar Anang Sudharna, di Gedung Sate, kemarin.

Sementara itu, untuk persoalan limbah industri, kata dia, masih banyak perusahaan yang membuang limbahnya tanpa melalui mekanisme Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Diakuinya, saat melakukan penyelidikan terkait pelanggaran lingkungan tersebut, pihaknya sering mendapatkan teror berupa ancaman yang membahayakan keselamatan. ”Ketika kita berurusan dengan perusahaan besar nyawa jadi taruhannya. Tapi saya tidak bisa diancam,” ungkapnya.

Dia menyayangkan penanganan sejumlah kasus yang dilimpahkan ke pengadilan malah berakhir nihil. Lantaran menurutnya, permasalahan lingkungan adalah soal yang serius dan para perusak lingkungan tak ubahnya seperti teroris.‎ ”Ketika masuk ke kejaksaan menjadi bebas murni atau bahkan dijatuhi hukuman yang sangat ringan,” sesalnya. (jar/rmol/mam/JPG/rie)

 

0 Komentar