bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Bosca dan Tangkuban Parahu akan jadi icon gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandung Barat. Rencananya, pembangunan bangunan akan dibangun pada 2017.
Menurut Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Bandung Barat Anugrah, dua ikon tersebut sudah menjadi identitas Bandung Barat. ”Tetapi, kita masih menunggu persertujuan dewan terkait anggaran pembangunan gedung tersebut,” ucap Anugrah kepada wartawan ditemui di Ngamprah, kemarin (20/11).
Kalau akhir tahun ini sudah disetujui angkanya, lanjut dia, pada awal tahun depan sudah dilakukan lelang. Sehingga bisa langsung dikerjakan oleh pemenang lelang. Rencananya, lokasi gedung dewan nanti, lanjut dia, tidak jauh dari gedung perkantoran Pemerintah Daerah.
Menurut Anugrah, sebetulnya di tahun 2016 ini pihaknya sudah menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan. Bahkan, lokasinya sudah disiapkan dengan luas lahan mencapai lima hektare.
”Kami buat dulu DED di tahun ini. Kalau untuk lokasinya sudah disiapkan di bagian atas,” terangnya.
Dari lima hektare yang disiapkan tersebut, kata dia, tidak sepenuhnya dibangun untuk gedung. Apalagi, di atas tersebut sudah masuk Kawasan Bandung Utara (KBU) sehingga ada aturannya.
Dia menjelaskan, pembangunan gedungnya hanya 20 persen dari luas tanah. Artinya hanya satu hektare saja untuk bangunan, sisanya untuk ruang terbuka hijau atau publik.
Gedung yang dibangun tersebut, lanjut dia, akan memiliki ruang komisi dan beberapa ruang lainnya. Ruangan juga akan disesuai dengan kebutuhan para anggota dewan nantinya. Rencananya, gedung ini akan memiliki tiga lantai.
”Jadi lebih luas dan ada beberapa ruang seperti ruang komisi,” pungkasnya.
Seperti diketahui, selain gedung dewan, saat ini DCKTR tengah fokus untuk merampungkan berbagai proyek. Seperti pembangunan jalan di area Perkantoran Pemda Bandung Barat dan Masjid Agung Ash-Shiddiq yang baru mencapai . Kedua pembangunan tersebut baru mencapai 70 persen. (drx/nit)