Ia menjelaskan, pekan kemarin Satpol PP bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sudah mengeksekusi salah satu minimarket di Jalan Sudirman, Cimahi, karena diketahui minimarket tersebut belum selesai izinnya, namun sudah beroperasi. Tapi dengan kesadaran pihak minimarket, akhirnya minimraket tersebut ditutup terlebih dulu oleh pemilik minimarket.
Dadan mengaku sejak ia menjabat belum melakukan tindakan menutup minimarket ilegal. Hal tersebut karena sejak dirinya menjabat, Satpol PP belum memiliki PPNS. PPNS sendiri berdasakan PP Nomor 43 Tahun 2012 ditunjuk selaku penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu.“ Baru sekarang-sekarang ini Satpol PP memiliki PPNS dan sekarang PPNS di Satpol PP ada 4 orang,” pungkasnya. (bun/ign)