ASN Akan Berkurang Tahun 2017

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla, menyebutkan bakal ada perampingan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tahun 2017, terutama untuk eselon 3 dan 4. Hal itu dikatakan pria yang akrab disapa JK, saat menjadi pembicara dalam seminar ‘Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Melalui Reformasi Birokrasi’ di kampus Universitas Padjajaran (Unpad), kemarin (24/10).

“Secara tidak langsung para PNS ini akan berkurang. Tercatat akan berkurang sebanyak 20 ribu PNS yang pensiun,” kata JK di Bale Sawala, kemarin.

Keadaan ini, menurutnya, dianggap lebih fleksibel dan merupakan sebuah tantangan baru.”Tantangannya, ada pada fungsi Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) yang bekerja di pemerintahan, selain guru dan tenaga kesehatan,” imbuhnya.

Saat ini, dikatakan JK, ASN yang masuk setiap tahunnya mencapai 60 ribu orang. Secara tidak langsung, para ASN akan faham terkait teknologi dan sistem yang ada. Persaiangan seperti itu perlu ditunjang dengan peningkatan ASN secara nasional, agar tercipta ASN yang baik cepat dan maju.

JK membandingkan perkembangan Tiongkok saat ini yang lebih maju dan berkembang dibanding dengan Indonesia. Untuk hal itu, lanjutnya, turut serta peranan pemerintah harus diperkuat. “Pemerintah kaitannya dengan mempromosikan, mendidik dan memotivasi para masyarakat sendiri,” ucapnya.

Sementara terkait kehidupan berbangsa dan bernegara, pemerintah juga harus siap dalam menerima perubahan dan tatananan baru di masyarakat. “Tujuan bernegara tentunya membuat masyarakat makmur. Serta perlu diingat bagaimana menjaga keutuhan bangsa,” tambahnya.

Peperangan, pemboman, yang saat ini terjadi, sebutnya, seakan seperti dunia tanpa senyuman. Ada banyak kejadian pemboman yang membuat masyarakat terancam dan merasa tidak tenang.

Dia juga menekankan, politik, ekonomi dan sosial, sebut JK, memiliki peranan penting dalam penompang kemajuan suatu bangsa. “Saat ini, khususnya di Indonesia ada banyak sistem yang berubah. Salah satunya terkait kewenangan dan tugas,” ungkapnya.

Terkait tugas dan fungsi, lanjut dia, terdapat banyak perbedaan. Tugas daerah saat ini, cukup luas, sehingga membuat fungsi pusat berkurang. Akan tetapi, hal ini berdampak pada penguatan fungsi legislatif.

Tinggalkan Balasan