Pemerintah Akan Tuntaskan Pembangunan Technopark

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Pemkot Cimahi optimistis pembangunan technopark di Lapangan Krida tidak bermasalah dan tidak melanggar aturan. Bahkan, pihaknyapun masih akan menyediakan sarana olahraga.

Seperti diketahui, tiga fraksi di DPRD Cimahi, yakni Fraksi Hanura, Gerindra, dan PDIP mengajukan hak angket untuk menyelidiki kebijakan pembangunan Technopark di kawasan Baros. Pembangunan Technopark dinilai telah melanggar UU No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Setda Kota Cimahi, Benny Bachtiar menyatakan, Kemenpora pun tidak mempersoalkan dengan catatan tidak menghilangkan tempat olahraganya,

”Dalam waktu dekat dari pihak Kemenpora akan datang ke Cimahi untuk melihat kondisi yang sebenarnya,” katanya, kepada wartawan, Jumat (21/10).

Lebih lanjut dia menegaskan, pihaknya sama sekali tidak terpengaruh dengan rencana DPRD Kota Cimahi yang menggulirkan hak angket dalam pembangunan technopark.

Bahkan, sikap pemerintah daerah sudah jelas akan terus menuntaskan pembangunan technopark. Mengingat dari berbagai dokumen administrasi yang ada tidak memunculkan masalah.

Benny mengungkapkan, dalam proses sertifikasi memang dimasukan bahwa di lahan itu ada lapangan sepak bola. Akan tetapi, bukan berarti itu serta merta sebagai sarana olahraga karena saat dilakukan pengukuran dengan BPN itu hanya menambah keterangan saja.

”Kalau saat diukur di sana sawah, ya pasti dicantumkan sawah, kolam atau sebagainya. Jadi tidak ada satu pihak pun yang menyatakan itu merupakan sarana olahraga,” ungkapnya.

Pihak Kemenpora pun tidak memiliki data yang menyataka bahwa lapangan itu sarana olahraga. Akan tetapi, kalau pun dibangun tetap tidak menghilangkan fasilitas olahraganya.

”Di lahan itu juga sekelilingnya akan dibuat jogging track, tempat senam namula dan mini fitness,” paparnya. (bis/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan