Setelah hampir satu jam menduduki Gedung Sate, massa langsung bergerak menuju Gedung Merdeka di Jalan Asia Afrika untuk melanjutkan aksinya. Mereka longmarch dengan kawalan ketat ratusan aparat kepolisian. Aksi berlangsung kondusif dimulai dengan pembacaan surat Al Maidah ayat 51 dan diakhiri dengan doa.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa Ahok melakukan penghinaan terhadap al Quran juga para ulama. Serentak, elemen umat Islam di berbagai wilayah seluruh Indonesia melakukan aksi protes pernyataan gubernur DKI Jakarta tersebut dan menuntut Ahok segera ditangkap.
Sementara itu dari pemeriksaan dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih berjalan di Bareskrim Polri. Meski Ahok belum dipanggil, sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus ini telah dimintai keterangan.Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, total ada sembilan saksi yang telah diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.
“Ada dari staf, ada dari pembuat video (merekam video),” kata Boy di Mabes Polri, kemarin (21/10).
Warga Kepulauan Seribu juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Warga ini adalah yang mendengar langsung ucapan Ahok soal Surah Al Maidah ayat 51.
“Masyarakat yang mendengar langsung itu telah diambil berita acaranya, penyidik dalam step ke depan mengundang ahli untuk mendengar keterangannya,” sambung dia.
Saat disinggung kapan pastinya Ahok diperiksa, Boy belum bisa memastikan hal itu.
“Belum dijadwalkan, tapi penyidik akan menyampaikan nantinya,” beber mantan Kabid Humas Polda Tangerang ini.
Untuk hasil laboratorium forensik, kata Boy juga masih belum dapat diketahui, karena memang belum selesai. (ind/bbs/elf/ign)