Guru Wajib Delapan Jam di Sekolah

bandungekspres.co.id, JAKARTA – Para guru biasanya mengejar target 24 jam mengajar per pekan untuk memperoleh tunjangan profesi guru (TPG). Bahkan, para guru sampai loncat dari satu sekolah ke sekolah lainnya. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini mengkaji regulasi beban 24 jam mengajar itu.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menuturkan, sebagai ganti aturan 24 jam mengajar itu, rencananya guru diwajibkan berada di sekolah sehari penuh

”Beban guru jadi 8 jam sehari selama 5 hari dalam sepekan,” katanya kemarin. Pejabat yang akrab disapa Pranata itu mengatakan, ketentuan 8 jam berada di sekolah dalam sehari tersebut merujuk jam normal, bukan jam pelajaran. Jadi, jika jam masuk sekolah guru mulai pukul 07.00, pulangnya pukul 15.00.

Dengan ketentuan itu, tidak ada lagi cerita guru berada di sekolah saat jam pelajarannya saja. Kemudian pindah ke sekolah lain untuk mengejar jam pelajaran. Dia mengatakan, cara seperti itu membuat guru tidak konsentrasi mengajar di sekolah. Belum lagi setelah tiba di sekolah lain, guru sudah capek di perjalanan.

Cerita negatif lainnya, ada guru yang rela dipalak kepala sekolah. ”Yang penting bisa dapat jam mengajar di sekolah lain untuk memenuhi ketentuan 24 jam itu,” terangnya. Dia berharap guru bisa tenang mengajar di satu sekolah secara penuh.

Dengan durasi waktu yang lama di sekolah, guru tidak lagi membawa pekerjaan ke rumah. Terkadang ada guru yang mengoreksi hasil tugas siswanya di rumah. Pranata ingin waktu para guru di rumah fokus untuk keluarga.

Evaluasi ketentuan beban mengajar 24 jam pelajaran per pekan juga sempat disinggung Mendikbud Muhadjir Effendy dalam sejumlah kesempatan. Dia mengatakan, guru yang mengajar dan berada di sekolah cuma 2-3 jam sehari itu bukan guru profesional. ”Apalagi, pulangnya sengaja dicepatkan karena membuka les, ini bukan guru profesional,” katanya.

Pengamat pendidikan sekaligus pimpinan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Abduhzen menyambut baik rencana mengubah ketentuan beban mengajar itu. Namun, dia berharap Kemendikbud juga memberikan panduan kerja bagi guru. ”Jangan sampai waktu guru yang lama di sekolah itu tidak berkualitas,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan