Antrean Truk Sampah Hingga 18 Jam

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Pengangkutan sampah di Bandung Barat terhambat. Hal tersebut disebabkan, alat berat pengangkut sampah yang rusak dan kondisi jalan yang licin. Akibat sejumlah truk pengangkut sampah harus mengantre panjang di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Sarimukti, Desa Sarimukti Kecamatan Cipatat.

Bahkan, antrean terjadi untuk kendaraan yang berasal dari Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung. Menurut Kepala UPT Kebersihan DCKTR Bandung Barat Apit Akhmad Hanifah mobil Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Bandung Barat harus menunggu antrean panjang selama 18 jam.

”Antrean semakin parah selama tiga hari terakhir,” kata Apit kepada wartawan di Ngamprah, kemarin (12/10). ”Normalnya, mobil hanya mengantre hanya 3 jam saja,” imbuhnya.
Dikatakannya, truk pengangkut sampah biasanya mampu menarik sampah 38-40 rit. Di mana berat keseluruhan rata-rata mencapai 140 ton/harinya. Saat ini mengalami penurunan yang sangat drastis.

Dari total 40 kendaraan pengangkut sampah milik Bandung Barat, hanya 4 kendaraan yang bisa membuang sampah dengan waktu dimulai pagi hingga sore. ”Mau tidak mau petugas kami terutama sopir truk yang mengantarkan sampah ke Sarimukti harus lebih bersabar,” ujarnya.

Diakui olehnya, kondisi sampah yang semakin tinggi juga menghambat proses penurunan. Dengan kondisi seperti ini, lanjut dia, sudah semestinya Bandung Barat memiliki Tempat Pembuangan Akhir  (TPA) mandiri. Hal itu dilakukan agar pengelolaan sampah bisa lebih mandiri.

Diungkapkannya, Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat sebenarnya pernah mengajukan untuk membuat TPA sendiri. Anggaran yang diajukan sebesar Rp 6 miliar. Rencananya, akan berlokasi di Desa Sumur Bandung Kecamatan Cipatat. Namun, hal itu tidak terealisasi saat dilakukan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).

”Rencana kita akan buat TPA mandiri dengan luas 25 hektare, namun setelah masuk TPAD tidak terealisasi karena anggarannya digunakan untuk kebutuhan lain,” ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Koordinator Badan Pengelolaan Sampah Regional (BPSR) Jawa Barat untuk TPA Sarimukti, yakni Iwan Syarifuddin, dirinya enggan untuk memberikan komentarnya. Seperti diketahui, berdirinya TPA Sarimukti berawal saat Pemprov Jabar melakukan perjanjian kerjasama dengan Direktur Perhutani dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Kota Cimahi, Bandung Barat dan Kota Bandung).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan