Pasokan Gas 3 Kg di Kota Bandung Aman

bandungekspres.co.id, WASTUKENCANA – Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Perdagangan (KUMKM Perindag) Kota Bandung akan memberikan surat edaran Wali Kota Bandung ke seluruh keluarga tentang imbauan agar warga berpenghasilan di atas RP 1,5 juta tidak lagi menggunakan gas elpiji 3 kilogram. Hal ini diungkapkan Kasi Perlindungan Konsumen dran Kemetrologian Dinas UMKM Kota Bandung Yusuf D Ramdani kepada Jabar Ekspres di Balai Kota bandung, kemarin (6/10).

”Sesuai aturan, gas 3,5 kg hanya untuk masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 1,5 juta atau UMKM,” kata Yusuf.

Yusuf mengungkapkan, agar program ini bisa berjalan, diharapkan agar Pertamina dapat menerapkan aturan bahwa gas 3 kg hanya untuk yang berhak bagi rumah tangga yang berpenghasilan Rp 1,5 juta perbulan dan UMKM. Menurutnya, salah satu contoh pengguna gas 3 kg berada di kawasan Cibuntu, yakni produsen tahu menggunakan yang 10 tabung perhari. Dan sekarang ada sekitar 100 pengrajin tahu di sana.

”Kami telah melakukan berbagai terobosan agar gas 3 kg di Kota Bandung bisa tetap stabil,” jelas Yusuf.

Lebih lanjut Yusuf menegaskan, selama ini seringkali terjadi kelangkaan gas tabung melon di kota Bandung. Terkait hal tersebut, pihaknya langsung melakukan survey untuk mengetahui penyebab kelangkaan gas tabung melon. Dari hasil identifikasi yang dilakukan, diketahui bahwa masalah distribusi merupakan penyebab utama langkanya gas 3 kg tersebut.

”Sebenarnya bukan langka, tapi distribusi yang tidak sesuai namun ini sering terjadi khususnya untuk gas 3 kg.  Kami mengetahuinya dari masyarakat yang melaporkan pada bapak Wali Kota Bandung saat melakukan program mapay lembur di beberapa kecamatan,” pungkasnya. (dn/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan