PLTSa Dibangun Tahun Depan

bandungekspres.co.id, REGOL – Komitmen Kota Bandung miliki teknologi kelas dunia dalam penglolaan sampah dan limbah yang ramah lingkungan dilirik investor. Tercatat 37 investor telah mempresentasikan teknologi yang mereka miliki. Namun, hanya 9 teknologi yang menggunakan sistem non-inserenator atau teknologi tanpa pembakaran.

”Pemerintah Kota Bandung akan menyeleksi sesuai kriteria yang dibutuhkan. Kriteria tersebut disesuaikan dengan kondisi sampah dan lingkungan Kota Bandung,” kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Pendopo Kota Bandung belum lama ini.

Sesuai jadwal yang ditetapkan, akhir tahun 2016, akan dipilih investor yang menjadi mitra pembangunan PLTSa tahun depan. ”Kalau tidak ada halangan 2017 pembangunan PLTSa bisa dimulai, dengan kondisi sampah Kota Bandung,” ucap wali kota.

Menurut Emil, sapaan akrab wali kota tersebut, pihaknya menginginkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) memiliki dua fungsi. Sebagai pembangkit energi dan teknologi daur ulang. ”Kita sampaikan ke semua investor, kalau kita inginnya dipaket, PLTSa-nya dengan recycling sampling. Sehingga, sampah organik jadi energi listrik, yang non organik jadi produk,” tutur Emil.

Untuk memenuhi kebutuhan itu, saat ini proses seleksi masih dilakukan PD Kebersihan Kota Bandung. ”Jadi kita pilih investor yang kredibel yang memiki teknologi dan dana untuk waste-to-energy,” imbuh Emil.

Kota Bandung menjadi satu dari tujuh kota yang diamanati Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres) dalam membangun sistem waste-to-energy. Enam kota lainnya, Tangerang, Surabaya, Makassar, Semarang, Solo, dan DKI Jakarta.

Melalui Perpres tersebut, Kota Bandung diperbolehkan menerima investor atau menunjuk langsung teknologi yang sesuai tanpa harus melalui lelang. ”Hanya prosesnya enggak perlu lelang internasional seperti dulu karena di Perpres diizinkan memilih langsung dengan beauty contest. Artinya memilih berdasarkan kredibilitas,” sebut Emil.

Di samping itu, dengan satuan organisasi tata kerja (SOTK) baru, Pemerintah Kota Bandung, akan memiliki lembaga baru khusus untuk urusan kebersihan. ”Di SOTK baru dinasnya berubah menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Sehingga nanti pengelolaan kebersihan terbagi dua dengan PD Kebersihan,” kata Emil.

Pembagiannya, sambung Emil, PD Kebersihan akan fokus kepada hal-hal yang bersifat bisnis sehingga lebih profesional. Sementara itu, dinas akan fokus kepada urusan yang sifatnya rutinitas di masyarakat. ”Dengan begitu penganggaran untuk manajemen kebersihan tidak terkendala subsidi ke perusahaan daerah yang sering kali menjadi pertanyaan masyarakat,” pungkas Emil. (edy/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan