bandungekspres.co.id, BANDUNG – Kepala Badan pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jabar Anang Sudarna menegaskan, banyak oknum aparat yang kerap bermain dengan pengusaha nakal. Iming-imingnya, memuluskan izin hingga bebas membuang limbah.
Anang menegaskan, mendapatkan informasi tersebut dari sumber terpercaya. Baik dari kalangan pengusaha ataupun para aktivis lingkungan di wilayah Bandung Raya. Meski, mereka tidak menyebut siapa pelakunya.
”Mereka ini memanfaatkan kelemahan pengawasan industri terkait pelestarian lingkungan dan melakukan pemerasan,” jelas Anang di kantor BPLHD, Jalan Naripan, Kota Bandung, kemarin (5/10).
Anang mengaku, menyayangkan praktik pemerasan tersebut. Sebab, itu sudah melanggar komitmen penegakkan hukum. Terlebih lagi, pengusaha dijadikan mesin ”ATM” untuk mengeruk keuntungan pribadi.
Atas dasar ini, kata dia, para pengusaha mengaku menjadi keberatan untuk melaksanakan kewajibannya dalam pelestarian lingkungan. Seperti pengeloaan limbah secara berkelanjutan.
Disinggung soal keabsahan tuduhan itu, Anang mengaku, belum bisa memastikan kebenaran keluhan tersebut. ”Tapi sumber ini datang dari pihak yang dipercaya. Termasuk dari beberapa kepala daerah,” ungkapnya.
”Saya tidak langsung percaya. Kami akan kroscek kembali keluhan tersebut, berikut bukti-buktinya,” tambahnya.
Anang menambahkan, adanya pemerasan ini membuat para pengusaha resah dan sulit melaksanakan kewajibannya. Padahal, dia sejak 2014 sudah meminta para pengusaha untuk menggunakan Intalansi Dalam Pengelolaan Limbah (IPAL). ”Ini yang kemudian melegalkan mereka berbuat kesalahan. Karena merasa sudah bayar ke oknum aparat,” tandasnya.
Dari kondisi itu, dia juga meminta kepada para pengusaha untuk bersikap transaparan. Sehingga masalah ini bisa terungkap.
”Pengusaha sebaiknya bongkar saja dan laporkan siapa pemerasnya. Jangan sampai ini juga dijadikan alasan untuk tidak mengelola limbah dengan benar,” cetus Anang.
Anang menegaskan, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas dengan meminta rekomendasi gubernur untuk ditindak lanjuti ke Panglima Kodam III/Slw ataupun Polda Jabar.
”Bongkar enggak perlu takut, ini negara hukum kok. Kalau oknum itu ternyara PNS, saya akan langsung melaporkannya ke inspektorat,” pungkas Anang. (yan/rie)