Abubakar Merotasi 71 Pejabat

Disinggung soal tiga kepala dinas dan satu kepala badan yang kosong. Dikatakan Abubakar, selain kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk jabatan setingkat esselon II ada tahapan yang harus ditempuh melalui open bidding. Selain itu, untuk jabatan tersebut, harus menyesuaikan dengan tata aturan Satuan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru mengacu pada PP No 18 Tahun 2016 tentang aturan Perangkat Daerah.

”Jadi rotasi dan mutasi sekarang hanya disesuaikan dengan kebutuhan saat ini,” ucapnya.

Dirinya berharap dalam rotasi mutasi untuk SOTK yang baru nanti ada pegawai setingkat esselon III yang dipromosikan. Sementara untuk saat ini jabatan tersebut akan ditunjuk Plt (pelaksana tugas).

Abubakar menjelaskan, dalam tata aturan SOTK yang baru tentunya akan ada promosi untuk esselon III mengingat akan ada kekosongan jabatan. Untuk itu, saat ini pihaknya akan fokus bersama dewan untuk menyelesaikan pembentukan Perda terkait SOTK yang baru tersebut.

”Nanti semua kepala dinas akan di open biddingkan seusai dengan kebutuhan SOTK yang baru, ditargetkan open bidding bisa dilaksanakan Desember tahun ini,” jelasnya.

Dalam rotasi mutasi tersebut, untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Infomasi (Disubkominfo), Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) masih dibiarkan kosong.

Dalam rotasi mutasi pejabat sekelas Kepala Dinas, di antaranya Kepala Disdikpora Agustina Piryanti dipindahkan menjadi Asisten Administrasi umum. Sebelumnya dijabat oleh Maman Sulaeman yang dipindahkan ke Staf Ahli Bidang Pembangunan Sekretariat Daerah.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Wawan Herawan menjadi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sementara Roni Rudiyana yang sebelumnya menjabat Kepala Pelaksana BPBD menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah.

Untuk Jabatan Kepala Disparbud sendiri diisi oleh Rahmat Syafei yang sebelumnya menjabat Kepala BPMPPT. Kepala Disnakan Adiyoto menjadi kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda). Sementara Asep Sodikin yang sebelumnya menjabat Kepala Bappeda menjadi Kepala Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

Jabatan DPPKAD sendiri yang sebelumnya diisi oleh Sudibyo pindah menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD). ”Saya ingatkan tanggung jawab ke depan masih banyak yang harus dilakukan oleh para pejabat yang mengisi posisi baru ini,” pungkasnya. (drx/nit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan