bandungekspres.co.id, CIMAHI – Pendapatan daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih mengendap di masyarakat karena terkendala teknis. Data yang dihimpun di Dinas Pendapatan Kota Cimahi menunjukan, potensi terdapat piutang PBB sebagai berikut. Pada saat pelimpahan Rp.98.335.325.747,- sampai dengan Desember 2015 menjadi RP. 128,172.034.526.
Untuk mengantispasi hal itu Dinas Pendapatan Kota Cimahi melakukan pemutakhiran data wajib pajak agar potensi yang ada bisa lebih tergali. Saat bintek bagi petugas, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Bambang Maulana mengungkapkan, potensi pajak ini bisa menyumbang 20 persen dari pendapatan Kota Cimahi yang diperuntukan untuk membiayai pembangunan baik infrastruktur, sarana prasarana pendidikan kesehatan dan ekonomi. ”Para wajib pajak harus membayar kewajibannya, sangat mendukung kegiatan wajib pajak dan pendukung ini harus meningkat dan terpelihara secara terus menerus ,” terangnya belum lama ini.
Pada 2016 Pemerintah Kota Cimahi menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2016 sebesar Rp28,119 milyar. “Tahun sebelumnya, pendapatan di sektor tersebut mencapai Rp30,114 milyar dari target Rp27,927 miliar.
Menurut Bambang, target akan tercapai jika jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) da lebih cepat diterima masyarakat. Sejak 2015 lalu, untuk pendistribusian SPPT ini dibantu oleh pihak kelurahan dan kecamatan. ”Kami berharap nilai yang terserap akan melampaui target, karena hal itu sangat penting untuk pembangunan,” katanya.
Meskipun demikian, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sudah mulai tumbuh. Jika dilihat dari tahun ke tahun. ”Masyarakat sudah mulai sadar jika pembangunan kota bisa tercapai salah satunya dari pajak,” pungkasnya. (bun/asp)