bandungekspres.co.id, JAKARTA – Isu pemotongan Tunjangan Profesi Guru kemarin diklarifikasi Mendikbud Muhadjir Effendy. Menurut dia, dana senilai Rp 23,3 triliun itu sama sekali tidak memotong hak para guru yang selama ini mendapatkan TPG. Dana tersebut merupakan sisa lebih anggaran di tahun-tahun sebelumnya yang dikumpulkan.
Dia menjelaskan, angka tersebut merupakan kumulatif sisa anggaran selama beberapa tahun. ’’Kemudian dilaporkan 2015 kemarin. Jadi karena sekian tahun kelihatan menumpuk dan besar,’’ ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan kemarin (31/8). Dia menjamin TPG para guru tidak akan terganggu karena memang bukan pemotongan.
Muhadjir menjelaskan, dana tersebut juga tidak akan hilang sama sekali. ’’Itu nanti akan dihitung untuk anggaran berikutnya,’’ tambah Muhadjir.
Hanya, dia tidak menjelaskan lebih jauh bagaimana perhitungan anggaran berikutnya itu. Pertemuan dengan DPR semalam juga tidak spesifik membahas hal tersebut.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani di hadapan Badan Anggaran DPR menyatakan bakal memotong dana TPG sebesar Rp 23,3 triliun. Dana tersbeut merupakan bagian dari pemotongan transfer daerah sebesar Rp 70,1 triliun. Alasannya, pemberian tunjangan tersebut dinilai over budgeting selama ini.
Ani menjelaskan, tunjangan yang dianggarkan nilainya tidak sesuai dengan jumlah guru yang berhak mendapatkan. Ada sekitar 100 ribu guru bersertifikat yang pensiun. Sehingga jumlah penerima TPG turun dari 1,3 juta menjadi 1,2 juta. Sementara, anggarannya tetap dialokasikan untuk 1,3 juta guru. Alhasil, ada sisa lebih anggaran yang tidak tersalurkan. Dana itulah yang akan ditarik kembali.
Pengamat pendidikan Indra Charismiadji menjelaskan, di Indonesia saat ini guru masih menjadi komunitas politik. Menurutnya pemerintah tidak akan berani mengotak-atik anggaran TPG. ’’Sekarang menjadi ramai karena ada pihak yang ngipas-ngipasi,’’ katanya. Tujuannya supaya muncul kesan pemerintah sekarang tidak pro guru.
Indra menjelaskan pencairan TPG itu nyata-nyata tidak efektif dan hanya memperkaya guru. Dia menjelaskan World Bank (Bank Dunia) sudah membuat kajian tentang efektivitas pencairan TPG itu. Dan hasilnya memang pencairan TPG tidak efektif untuk mengatrol kualitas guru.
Bahkan sebaliknya dengan adanya TPG berdampak pada membengkaknya kebutuhan guru. Dia mengatakan di lapangan banyak guru yang merasa cukup mengajar 24 jam pelajaran/pekan. Sebab syarat minimal mendapatkan TPG adalah mengajar 24 jam pelajaran per pekan.