bandungekspres.co.id, JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ingin dokumen soal pemain kelahiran Brasil berpaspor Indonesia, Wanderley Santos, dicek pada pihak Imigrasi. Wanderley memang jadi fenomena di Asia.
Memperkuat klub Uni Emirate Arab (UEA)Al Nasr, dia bermain cemerlang dengan mengenyam gelar Player of The Week Liga Champions Asia (LCA).
Akan tetapi, masalahnya kini adalah penggunaan paspor Indonesia. Banyak yang menduga kalau paspor Indonesia itu hanya sebagai akal-akalan Wanderley agar Al Nasr bisa merekrutnya sebagai pemain asing Asia.
Maka itu, Kemenpora meminta, dokumen soal Wanderley ini dicek di pihak Imigrasi. Apalagi ini menyangkut status kewarganegaraan.
”Tinggal dicek dahulu soal validitias sang pemain kepada pihak Imigrasi,” kata Juru Bicara Kemenpora Gatot S Dewa Broto kepada Jawa Pos (Induk Jabar Ekspres), Minggu (28/8).
Karena, semua berkas soal status kewarganegaraan seseorang memang sudah lengkap di Ditjen Imigrasi. Soal valid atau tidak, hanya pihak Imigrasi yang memiliki data lengkap.
”Nanti baru selanjutnya ada tindakan,” tandas dia.
Indonesia sendiri memang tak mengenal status dwi kewarganegaraan. Namun, dalam kasus Wanderley ini memang harus dikroscek terlebih dahulu statusnya di Imigrasi. Nama Wanderley Santos sebenarnya tak diketahui PSSI.
Salah satu winger andalan Indonesia, Andik Vermansah, yang juga bermain di luar negeri, mengungkapkan pendapatnya terkait hal ini.
”Terpenting, dia harus punya jiwa untuk negara seandainya benar-benar membela Indonesia,” ungkap Andik.
Pihaknya menyadari hal ini pada akhirnya kembali kepada pelatih. Meski begitu, Andik memiliki pendapat soal pemain naturalisasi. Dia mengaku Indonesia sebenarnya tak perlu lagi memanggil pemain-pemain berdarah luar.
”Bagi saya secara kualitas permainan sudah tak jauh perbandingannya. Saya rasa tak perlu pemain naturalisasi,” tuturnya.
Pihaknya tidak bermasah jika terdapat pemain naturalisasi yang perbandingannya jauh dan benar-benar berkualitas. Apapun yang terbaik buat bangsa Indonesia akan pihaknya dukung. (rap/JPG/nit)