bandungekspres.co.id, CIMAHI – Banjir kerap terjadi di wilayah Cimahi, terutama di kawasan Kampung . Hujung Kidul RT 02/07 Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan. Musibah ini pun disinyalir akibat banyaknya perusahaan di lokasi tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Cimahi Purwanto mengatakan, Kontribusi dari jasa marga hanya membuat crossing pembuangan ke pintu tol Baros dan kali Cibabat dengan ukuran kedalaman 4 meter dengan lebar 3×45 cm. Mereka pun hanya memubat tiga gorong gorong yang cuman memiliki kedalaman 1,5 meter.
Menurutnya, ada beberapa perusahaan yang berkontribusi menjadi penyebab banjir diantaranya, PT Jasa Marga, PT Sanbe, dan PT Pangjaya. ”Jadi bisa dibayangkan, dengan kapasitas kali Cibabat yang besar, sudah tentu air tidak akan tertampung, sehingga banjir pun tak dapat dielakan lagi. Otomatis ketika hujan datang, air dari kali Cibabat itu akan meluap dan masuk ke pemukiman warga,” kata Purwanto, Sabtu (27/8/) lalu.
PT. Pangjaya sendiri disinyalir telah melanggar aturan dengan melakukan pembangunan bendungan di kali Cibabat. Serta, membuat sebuah terowongan air yang langsung mengarah ke kali.
Kondisi tersebut diperparah lagi oleh perusahaan lain yang dengan sengaja membangun bangunan yang sudah tidak layak. ”Jadi kali itu dengan sendirinya akan menyempit karena brangkal bekas bangunannya tidak dibereskan, maka terjadilah penyempitan dan pendangkalan,” terangnya.
Sementara itu PT Sanbe melakukan pelanggaran dengan pembuatan drainase fiktif. ”Pembuatan drainase itu hanya untuk mengelabui saja, Kami meminta kepada pihak terkait seperti Dinas Pekerjaa Umum (PU), Dinas kebersihan dan Pertamanan (DKP), Kantor Lingkungan Hidup (KLH) dan Satpol PP, diharapkan kerjasamanya untuk menyelesaikan permasalahan ini. (bun/asp)