bandungekspres.co.id – KEPALA Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kota Bandung, Dodi Ridwansyah, memastikan pembangunan venue tenis lapangan di Taman Maluku Jalan Ambon Kota Bandung bisa selesai pada akhir Agustus 2016. Pasalnya, pekerjaan dilakukan selama 24 jam.
”Sekarang sudah di cor dan tinggal pembenahan sarana pendukung lain seperti perbaikan tribun penonton,” ucapnya belum lama ini.
Dodi menabahkan, dirinya merasa optimis bisa selesai tetap waktu mengenai pengerjaan venue tenis lapangan, selain dirinya telah mengintruksikan kepada pihak kontraktor agar terus dipercepat ia juga ikut memantau kinerja di lapangan. ”Jaminan sudah jelas tinggal lihat kinerja kontraktor dengan aturan mainnya seperti apa, yang penting dipercepat,” tuturnya.
Ditanya apakah ada sangsi pada pihak kontraktor bila proyek pengerjaan tidak selesai tepat waktu, Dodi mengaku, sudah ada kesepakatan bersama untuk segera merampungkan venue sebelum digelarnya tes event karena pihak kontraktor mempertaruhkan nama perusahaan.
”Kalau tidak selesai ya’ nama perusahaan yang tercoreng. Tapi saya optimis bisa selesai karena dikerjakan oleh kinerja profesional,” terangnya.
Pernyataan Kadispora Kota Bandung tersebut setidaknya memberikan angin segar bagi pihak Panpel cabor Panahan yang sebelumnya menghawatirkan pengerjaan proyek tidak selesai tepat waktu, mengingat gelaran PON kurang dari 40 hari.
Sebelumnya Sekretaris Panpel cabor tenis lapangan PON XIX, Eko Supriatna mengatakan, ia merasa ’ngeri’ bila melihat venue yang akan digunakan nanti masih dalam tahap renovasi. Kata Eko, sebagai tuan rumah Jabar seharusnya bisa berbenah jauh-jauh hari sebelum hari pelaksanaan.
”Kalau saya bilang kondisi venue tenis lapangan ngeri-ngeri sedap, ngerinya venue kami belum ada artinya belum bisa difungsikan bahkan baru dibongkar untuk dicor,” paparnya.
Eko menambahkan, kegelisahan tersebut baginya sangat beralasan, karena pihaknya sebagai Panpel cabor tenis lapangan merupakan ujung tombak kesuksesan di lapangan. ”Sekarang yang dipertaruhkan nama Jabar bukan nama pribadi atau cabor,” tandasnya. (arh/rdr/fik)