Pengurangan Dana Transfer Daerah Berdampak Pada APBD 2016

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar mempertanyakan kepada Tin Perencana Anggaran Daerah (TPAD) atas rencana pengurangan anggran transfer daerah yang dikurangi oleh pusat kepada Pemprov Jabar.

Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi mengatakan, rencana  penurunan transfer daerah ini diperkirakan sebesar Rp 68.8 triliun. Sehingga dengan adanya pengurangan ini keinginan Banggar agar pengurangan dalam Pendapatan di APBD 2016 tidak terlalu signifikan.

”Sebetulnya pengurangan ini kemungkinan akan berpeengaruh juga pada anggaran pendapatan. Tapi, untuk memperkirakannya (prognosis) agar bisa dilakukan langkah antisipasi,” jelas Ineu ketika ditemui usai rapat kerja antara Badan Anggaran dan TPAD Pemprov Jabar di gedung DPRD, kemarin (9/8).

Menurutnya, kebijakan ini sebenarnya sudah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Isinya, anggaran transfer daerah secara keseluruhan dari Rp 133,8 triliun akan dikurangi sebesar Rp 68,8 triliun sebagai bentuk pemangkasaan anggaran pusat dalam rangka efesiensi.

Melihat kondisi ini, Banggar mempertanyakan kepada TPAD tentang dampak perubahan atas pengurangan tersebut. Apalagi pengurangan ini terjadi pada biaya transfer ke daerah. Dengan kata lain, pengurangan ini bisa mengancam pada pembangunan di daerah.

Kendati begitu, Ineu menuturkan, rapat Prognosis ini belum memiliki keputusan lanjutan. Dengan harapan, permasalahan bisa diatasi bersama antara Banggar dan Pemprov Jabar.

”Nanti rapatnya masih dilanjutkan besok kita dengan paparan nanti dari sekda sebagai Ketua TPAD,” kata Ineu.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan siap melakukan perubahan anggaran. Bahkan saat ini, tim TPAD sedang melakukan koordinasi dengan DPRD.

Heryawan mengatakan, dengan adanya keputusan menkeu, pihaknya sudah melakukan persiapan. Di antarannya akan melakukan eveluasi terhadap semua tender yang dibiayai dari transfer pusat ke daerah. Termasuk mengklasifikasi prioritas tender yang pembangunannya betul-betul dibutuhkan.

”Tender proyek strtegis tetap akan berjalan karena itukan sudah prioritas tapi untuk tender yang masih bisa ditangguhkan kita akan pending sementara waktu,” kata Heryawan.

Pejabat yang akrab disapa Kang Aher ini mengungkapkan, akan melakukan penulusuran pembiayaan pada belanja yang didanai dari transfer daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Dadang Suharto mengatakan, dana bagi hasil ke daerah dari Provinsi Jawa Barat mencapai Rp 10 triliun. Dana ini terdiri atas dana Bagi Hasil, Alokasi Umum, Alokasi Khusus, dan pendapatan lain-lain.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan