bandungekspres.co.id, CIMAHI– Menyeruaknya kasus vaksin palsu menjadi salah satu landasan bagi Dinas Kesehatan Kota Cimahi untuk melakukan pengawasan lebih ketat. Karenanya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi akan melakukan pengawasan yang lebih ketat mengenai limbah medis serta Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di sejumlah Puskesmas se Kota Cimahi.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Fitriani Manan mengatakan, menyeruaknya kasus vaksin palsu memang menjadi salah satu landasan bagi pihaknya untuk melakukan pengawasan lebih ketat. ”Pasti kita pengawasannya akan lebih ketat lagi, apalagi dengan kejadian seperti ini (vaksin palsu),” katanya, Rabu (4/8).
Dikatakannya, limbah-limbah yang dihasilkan dari Puskesmas, khususnya limbah itu terdapat kotoran yang membahayakan. ”Kalau dipungut sampah medis itu, itu kan sebetulnya isinya kuman, selama ini, untuk menangani limbah medis yang dihasilkan dari Puskesmas, kita menjalin kerja sama dengan pihak ketiga yang akan memusnahkan limbah tersebut,” ujarnya.
Limbah medis sendiri menurutnya dibedakan menjadi dua jenis, yakni limbah padat dan limbah cair. Untuk limbah cair yang dihasilkan dari darah, Ia memastikan sampai saati ini aman. Sebab, pihaknya sudah menyiapkan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) untuk limbah medis cair. ”Kalau untuk limbah cair kan kita sudah punya IPAL. Allhamdulilah masih berjalan,” katanya.
IPAL yang ada saat ini untuk mengolah limbah medis cair diakuinya sangat efektif. Terkait pengawasan limbah medis rumah sakit, akan menjadi kewenangan pihaknya untuk mengawasi, kecuali rumah sakit swasta. ”Kalau RSUD saya kurang tahu pasti, rumah sakit bukan wewenang kita. Tapi kalau (rumah sakit swasta) ada yang ikut kita,” bebernya. (bun/asp)